Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran aturan transportasi dengan menderek sepeda motor aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini diwajibkan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, terutama pada hari Rabu. Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus, menegaskan pentingnya kedisiplinan pegawai dalam menjalankan kebijakan tersebut. Dia berharap, dengan tindakan ini, ASN dapat lebih sadar tentang tanggung jawabnya dalam mematuhi peraturan yang ada. Dalam rangka penegakan aturan, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan ditugaskan untuk mengawasi pelanggaran yang terjadi di sekitar kantor Wali Kota. Setiap sepeda motor yang…
Read More